Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS). Kader Partai NasDem itu diduga menyembunyikan asetnya dengan cara mengatasnamakan orang lain.
Untuk menelusuri hal tersebut, KPK memeriksa tiga saksi. Mereka adalah Anggota DPR dari Fraksi NasDem Haerul Amri, Staf Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang Ajeng Nur Hanifah, dan seorang wiraswasta bernama Nurhayati.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran uang yang diterima tersangka PTS dkk dan dugaan lain mengenainya adanya aset-aset milik tersangka PTS dengan mengatasnamakan pihak-pihak tertentu dengan maksud untuk menyamarkan kepemilikannya," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu (26/3/2022).