Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Djarot Syaiful Hidayat, mengatakan partainya kecolongan saat mengusung Orient P. Riwu Kore sebagai calon bupati Pilkada 2020 Nusa Tenggara Timur (NTT).
Orient kini menjadi sorotan karena diketahui masih berstatus warga negara Amerika Serikat meski terpilih jadi Bupati di Kabupaten Sabu Raijua. Konfirmasi soal status kewarganegaraan itu disampaikan langsung oleh Kedutaan AS di Jakarta.
"Kami kan percaya pada dokumen-dokumen yang tertulis (mengenai rekam jejak) dan KTP. Iya, kami merasa kecolongan bila memang itu benar," ujar Djarot ketika dihubungi oleh IDN Times pada Rabu (3/2/2021).
Menurut Djarot, semua persyaratan administratif sudah dipenuhi oleh Orient. Termasuk dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Bila ia tetap lolos, artinya kan ada kelemahan di penyelenggara pemilu, termasuk verifikasi dokumen-dokumen itu. Itu kan ada di KPU dan Dukcapil," tutur pria yang sempat menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Ia juga tak habis pikir mengapa individu yang disebut sudah memiliki kewarganegaraan asing, tetapi malah masih memegang KTP. Djarot pun mendesak agar menelusuri perkara ini.
"Ya, kita harus percaya dong dengan KTP dia. Wajahnya juga wajah (khas) orang kita," katanya.
Peristiwa serupa pernah terjadi ketika Archandra Tahar yang juga pernah menjadi warga AS justru dilantik sebagai Menteri ESDM. Apakah Orient nantinya masih bisa dilantik sebagai bupati?