Jakarta, IDN Times - Sebanyak 600 buruh es krim AICE atau PT Alpen Food Industry (AFI) mogok kerja sejak 21 Februari 2020. Informasi ini viral dan beredar luas di media sosial. Aksi mogok ini dilakukan oleh buruh yang tergabung dalam Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia (SGBBI).
Juru Bicara Komite Solidaritas Perjuangan untuk Buruh AICE (KSPB AICE), Sarinah mengatakan, aksi itu sebagai bentuk kekecewaan buruh yang hak-haknya tak dipenuhi. Di mana mereka mengklaim ada kondisi kerja yang tidak memadai, penggunaan buruh kontrak, buruh hamil dipekerjakan pada malam hari, hingga tingginya kasus keguguran dan kematian bayi baru lahir.
"Dalam pendataan serikat pekerja, sejak tahun lalu telah terjadi 20 kasus kematian bayi maupun keguguran dari total 359 buruh perempuan yang bekerja di pabrik AICE," kata Sarinah dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Minggu (1/3) malam.