Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mengatakan penetapan Gibran Rakabuming Raka menjadi cacat bila tidak didasarkan pada etika. Kesimpulan itu muncul lantaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meloloskan Gibran sebagai cawapres telah melanggar etika.
Sebab, ketika Gibran ditetapkan oleh KPU sebagai cawapres, peraturan KPU belum diubah. Alhasil, Ketua KPU mendapatkan sanksi peringatan keras terakhir.
"Sekali lagi menunjukkan bahwa etika itu harus dijunjung tinggi. Karena itu menjadi cacat (penetapan cawapres) bila tidak berdasarkan etika," ujar Muhaimin di Sragen, Jawa Tengah pada Senin (5/2/2024).
Ia menambahkan keputusan DKPP tersebut harus ditindaklanjuti oleh KPU dan Bawaslu. Apakah bila ada cawapres yang penetapannya melanggar etika bisa berdampak ia akan diskualifikasi atau tidak.
"Apakah kemudian pemilu ini bisa diteruskan atau tidak," kata dia.
Apakah putusan DKPP bisa berpengaruh kepada proses Gibran sebagai cawapres?