Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan calon jemaah haji berpotensi batal berangkat bila belum terima vaksin dua dosis.
Sebab, vaksinasi lengkap menjadi salah satu persyaratan yang ditentukan secara langsung oleh otoritas di Arab Saudi. Selain itu, Saudi juga meminta agar usia calon jemaah haji di bawah 65 tahun dan wajib mengikuti tes swab PCR tiga hari sebelum berangkat.
"Minimal calon jemaah (haji) sudah vaksin lengkap (dua dosis). Syukur-syukur sudah booster semua. Kalau nanti ada yang belum divaksinasi lengkap ya batal. Tidak jadi diberangkatkan. (Calon jemaah haji baru bisa berangkat) bila sudah terdaftar divaksinasi lengkap," ungkap Muhadjir seperti dikutip dari situs resmi Kemenko PMK pada Sabtu, (21/5/2022).
Ia pun tak menampik masih ada calon jemaah haji yang belum menerima vaksin lengkap dua dosis. Di dalam catatan yang ia pegang masih ada 17 ribu calon jemaah yang belum divaksinasi dua dosis.
"Maka, akan kita kebut vaksinasi ini dalam beberapa hari ke depan bersama calon jemaah haji," tutur dia.
Muhadjir menjelaskan berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, baru 76 persen calon jemaah haji yang telah menerima vaksin dua dosis. Lalu, kapan kloter pertama dijadwalkan terbang dari Indonesia?