Jakarta, IDN Times - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, menilai perpanjangan waktu yang diberikan KPU di daerah yang memiliki calon tunggal tidak akan berpengaruh banyak.
Menurutnya, peluang munculnya calon kepala daerah lain sebagai lawan sang calon tunggal, sangat kecil. Ujang memprediksi hal tersebut berdasarkan tenggat waktu dari KPU yang sangat singkat.
“Jadi tak akan banyak yang mendaftar dalam masa perpanjangan pendaftaran tersebut. Kalau pun ada yang mendaftar, paling bisa dihitung dengan jari,” kata Ujang saat dihubungi IDN Times, Rabu (16/9/2020).