Jakarta, IDN Times - Kasus yang melibatkan terpidana korupsi hak tagih Bank Bali, Joko Tjandra, akan masuk ke tahap gelar perkara. Nama tersangka kasus hilangnya nama Joko Tjandra di red notice Interpol pun akan segera diungkap.
"Akhir minggu ini (gelar perkara soal red notice)," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit saat dikonfirmasi awak media Selasa (11/8/2020).
Nama Joko diketahui hilang dari red notice Interpol setelah dia bisa sempat melenggang masuk dengan bebas ke Indonesia untuk mengurus surat-surat. Hal ini diduga ada melibatkan oknum aparat penegak hukum.