Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun rumah sakit jantung dan kanker di atas sebagian lahan seluas tiga hektar yang dibeli dari Rumah Sakit Sumber Waras akhirnya dibatalkan. Soalnya rencana ini berpotensi merugikan negara hingga 191 miliar rupiah.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI telah melakukan pemeriksaan keuangan dan mendapati sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. DPRD DKI bahkan membentuk tim pansus untuk melakukan investigasi lebih dalam. Saut Situmorang, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lembaganya sangat berhati-hati dalam mengusut kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
KPK juga memerlukan waktu yang lebih banyak untuk memahami seluruh proses tersebut dengan utuh. KPK masih harus mencari tahu seperti apa prosedurnya dan batasan wewenangnya. Guna pendalaman kasus tersebut, KPK telah meminta keterangan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pada hari Rabu (13/4) Ahok menjalani pemeriksaan selama 12 jam, sejak pukul 09.10 WIB pagi dan baru keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, dia mengakui telah menyampaikan seluruh hal yang diketahuinya. Dia menuding Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kurang transparan dalam melakukan audit.