Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Humas Polri)
Selain delapan poin komitmennya, ia menjelaskan, dalam kepemimpinan Polri Presisi, akan ditekankan pentingnya kemampuan pendekatan pemolisian prediktif (predictive policing). Nantinya, pendekatan tersebut akan disertai responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
"Pemolisian prediktif diimplementasikan dalam model pemolisian prediktif atau predictive policing yang mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu dan permasalahan serta potensi gangguan kamtibmas. Melalui prediksi yang didasarkan pada analisa fakta, data, dan informasi, tindakan kepolisian yang dilakukan akan tepat dan mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas," tuturnya.
Listyo Sigit Prabowo memaparkan nantinya pemolisian prediktif tidak hanya diterapkan pada tataran strategis. Pemolisian prediktif juga akan diterapkan dalam mengambil langkah tindakan yang bersifat taktis dan teknis di lapangan.
Sementara itu, responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab. Rasa tanggung jawab ini diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas kepolisian nantinya.
Sedangkan transparansi berkeadilan, kata Listyo Sigit Prabowo, merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, proaktif, responsif, humanis, dan mudah untuk diawasi. Sehingga, pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin keamanan dan rasa keadilan masyarakat.