Pekerja menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2020). (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)
Anwar Sanusi mengatakan, hingga 19 April 2023, Posko THR telah menerima 3.498 layanan, terdiri atas 1.429 layanan konsultasi dan 2.069 layanan aduan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, 2.069 aduan yang masuk terdiri dari 1.011 aduan THR tidak dibayarkan, 696 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 362 aduan THR yang terlambat dibayarkan. Adapun 2.069 aduan tersebut melibatkan 1.396 perusahaan.
“Hingga saat ini terdapat 263 aduan yang telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan di provinsi dan kabupaten/kota, di mana 1 aduan telah diterbitkan nota pemeriksaan ke-1 dan 2 aduan telah masuk rekomendasi,” katanya.