Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bus TransJakarta (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
ilustrasi bus TransJakarta (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Intinya sih...

  • Penetapan tarif khusus dan penambahan jam operasional untuk Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta pada 22 Juni sebagai bentuk apresiasi kepada pengguna transportasi umum.

  • Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan Transjakarta lainnya tetap beroperasi dengan tarif nol rupiah sesuai regulasi daerah yang mengatur transportasi massal di Jakarta.

  • Kebijakan ini diharapkan dapat dinikmati secara optimal oleh seluruh warga Jakarta dalam rangka merayakan ulang tahun kota dengan cara yang ramah lingkungan, hemat, dan nyaman.

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp1, dan menambah jam operasional untuk layanan angkutan umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.

"Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada tanggal 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan, Kamis (19/6/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di