Catatan HUT Bhayangkara ke-77, KontraS: Polisi Masih Dianggap Represif

Jakarta, IDN Times - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meluncurkan Laporan Hari Bhayangkara guna memberi catatan berupa kritik serta saran terhadap kinerja Polri dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77, pada 1 Juli 2023. Laporan ini utamanya berisi tentang isu bidang Hak Asasi Manusia (HAM).
"Sepanjang Juli 2022-Juni 2023, kami mendokumentasikan 622 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri," tulis KontraS dalam keterangannya, dilansir Kamis (6/7/2023)
KontraS mengungkapkan, dari 622 peristiwa kekerasan tersebut, terdapat 46 peristiwa penangkapan sewenang-wenang dan 13 peristiwa penggunaan gas air mata.
"Kami juga masih menemukan 13 peristiwa penggunaan gas air mata, beberapa di antaranya menimbulkan korban seperti yang terjadi dalam peristiwa Kanjuruhan pada bulan Oktober 2022," ujar KontraS.
Hal ini, dianggap ironi karena Polri seharusnya dapat memberi rasa aman kepada masyarakat, tetapi malah menjadi pelaku kekerasan kepada masyarakat sipil.
1. Ada 41 orang tewas dalam kekerasan extrajudical killing
Selain memotret peristiwa kekerasan secara umum, sepanjang Juli 2022-Juni 2023 KontraS juga mendokumentasikan 29 peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum yang menewaskan 41 orang.
Kasus-kasus extrajudicial killing tersebut, menurut KontraS mayoritas disebabkan oleh penembakan.
"Terlihat bahwa kewenangan anggota Polri untuk menggunakan senjata api masih menjadi penyebab terampasnya hak hidup. Selain peristiwa extrajudicial killing, kasus salah tangkap yang disertai dengan penyiksaan juga masih terjadi selama satu tahun belakangan," ujar KontraS.