Jakarta, IDN Times - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) memberi nilai rapor merah kepada kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, yang telah memasuki tahun ketujuh. Meski sudah berganti wakil presiden dan bersanding dengan Ma'ruf Amin, justru warga malah semakin mudah dibui. Padahal, kondisi di dalam lembaga pemasyarakatan sudah overcrowd.
Direktur ICJR, Erasmus Napitupulu, menilai dalam pidato kenegaraan Jokowi pada 16 Agustus 2021, mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanya menyinggung soal reformasi struktural perekonomian pasca-COVID-19. Reformasi hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) malah luput disebut.
"Padahal, sejak terpilih pada 20 Oktober 2019 lalu, ICJR sudah mengingatkan betapa pentingnya aspek reformasi hukum dan perlindungan HAM untuk mendorong perekonomian negara. Jaminan atas kepastian hukum dan perlindungan HAM adalah persyaratan mutlak untuk menciptakan kondisi ekosistem politik dan ekonomi yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi," kata Erasmus dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (22/10/2021).
Ia menyayangkan pada periode kedua kepemimpinannya, Jokowi tidak menyinggung soal sistem reformasi hukum dan sistem peradilan. Maka, tak heran bila menurut beberapa survei, termasuk yang dilakukan Saiful Mujani Research Consulting (SMRC) menunjukkan perburukan terkait persepsi publik di sektor politik dan penegakan hukum.
Bila dibandingkan pada Mei 2021, responden SMRC menilai kondisi penegakan hukum pada September 2021 justru lebih buruk. Angkanya semula 19,5 persen lalu naik 24,8 persen pada September 2021.
Apa saja temuan ICJR yang mendukung hasil survei SMRC yang dilakukan pada pertengahan September tersebut?