Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil pemantau kasus Paniai 2014 yang terdiri dari gabungan organisasi HAM di Papua, Indonesia, dan internasional, melakukan pemantauan terhadap proses penyelesaian kasus Paniai 2014 yang kini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) salah satu organisasi di dalamnya, menilai, pemantauan ini perlu dilakukan karena masih ada sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang masih terkatung-katung nasibnya.
"Paniai ini salah satu hal yang maju dalam urusan persidangan, tetapi di persidangan kami juga menemukan sejumlah kejanggalan atau beberapa permasalahan," kata Wakil Koordinator, Rivanlee Anandar, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022).
"Kami khawatir kalau ke depan Paniai ini jadi tolak ukur penyelenggaraan pengadilan HAM ad hoc berikutnya pada kasus-kasus yang lain. Itu kenapa kami konsen dari sebelum seleksi hakim, sampai sebelum sidang, masa sidang, dan menjelang putusan, serta mencari berbagai macam angle untuk menemukan formula terbaiknya pengadilan HAM supaya bisa menutupi tiga pengadilan di awal terus sampai hari ini dan nanti ke depannya akan jauh lebih baik," lanjut Rivanlee.