Jakarta, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memberikan teguran kepada sejumlah stasiun televisi seusai melakukan pengawasan selama 15 hari Ramadan (17 Mei - 31 Mei 2018).
Berdasarkan hasil pantauan tersebut, KPI mengeluarkan teguran kepada stasiun yang menyayangkan progam tak sejalan dengan nilai Ramadan.
Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Nuning Rodiyah, menyampaikan penonton pada bulan Ramadan mengalami kenaikan cukup signifikan.
"Data ini kami ambil dari Nielsen, penonton Ramadan naik signifikan sebanyak 8 persen pada jam 2 sampai 6 pagi. Asumsinya stasiun televisi bisa menyampaikan pesan selama jam sahur," kata Nuning di Jakarta, Selasa (6/6).
Selain penontonnya naik, di bulan Ramadan ini pola tontonan juga ikut berubah sejalan dengan penonton anak-anak yang ikut menyaksikan televisi di jam sahur.
"Dulu anak-anak tidak nonton jam 2 jadi ikut, sehingga 2 minggu sebelum Ramadan kita minta stasiun televisi hati-hati jangan sampai muatan dewasa disampaikan vulgar, ternyata masih ada saja yang melanggarnya meskipun Ramadan," ucapnya.
Lalu bagaimana sikap KPI dengan persoalan ini, di bawah ini penjelasannya.