Cegah Banjir, Pembangunan Waduk Belibis di Jakut Harus Dipercepat

Jakarta, IDN Times - Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juaini meminta pembangunan waduk Belibis yang berlokasi di wilayah Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dipercepat.
Pasalnya, kata dia, waduk Belibis merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah banjir yang kerap terjadi di Jakarta Utara, utamanya wilayah Semper Barat, Sukapura, dan Pegangsaan Dua.
"Kami minta kepada Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta untuk dapat melanjutkan proyek pembangunan fisik waduk Belibis. Lebih mempercepat proyek ini agar fungsinya bisa terlaksana dengan baik," kata Juaini dalam kunjungannya ke lokasi, Senin (22/8/2022).
1. Waduk solusi atasi masalah banjir
Anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah, yang turut berkunjung ke lokasi mengatakan, pembangunan waduk Belibis harus segera dirampungkan karena waduk merupakan solusi atasi banjir.
"Proyek pembangunan waduk Belibis harus cepat selesai karena ini sebagai langkah nyata untuk menangani permasalahan banjir," kata dia.
Pihaknya pun berjanji akan terus mengawal pengerjaan waduk tersebut.
Termasuk pengamanan aset pemerintah daerah milik Dinas SDA yang sudah dibebaskan agar pembangunan waduk bisa berlanjut dan tuntas.
2. Warga nantikan waduk rampung dibangun
Sementara itu, salah satu warga Semper, Bidin, mengaku sangat menantikan kelanjutan pembangunan waduk Belibis.
Tidak hanya dirinya, tetapi warga di lingkungannya juga menginginkan hal itu terlaksana.
"Ini menyangkut tiga kelurahan dan ribuan orang, banjir akan terus berlanjut kalau ini tidak segera dituntaskan," kata dia.
Bidin pun berharap, pembangunan fisik waduk segera dipercepat karena menurutnya, kemunculan air tidak bisa dikompromi.
3. Dibangun di atas lahan 3,8 hektare
Adapun waduk Belibis dibangun di atas lahan milik Dinas SDA DKI Jakarta, seluas 3,8 hektare. Saat ini, kedalaman waduk adalah sekitar 3-4 meter.
Pembangunan waduk tahap pertama adalah pembuatan batas waduk dengan dam yang memiliki lebar 5 meter dan kedalaman 1,5 meter.
Setelah tahap pertama selesai, pengerjaan akan memasuki tahap konstruksi teknis yang di dalamnya terdapat perluasan area berkaitan dengan pembebasan lahan dan pembangunan fisik yang mengarah ke ekowisata.