Jakarta, IDN Times - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, untuk memastikan tidak ada korupsi dan tepatnya sasaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Maka, pihak Kemendes akan meminta data laporan keuangan dari inspektorat terkait hal itu.
Bukan hanya itu saja, Kemendes juga akan melakukan uji petik dan uji scanning secara parsial untuk mengecek kelayakan penerima BLT Dana Desa.
"Urusan audit secara keuangan itu inspektorat, tapi kita minta dikirimkan data untuk uji petik, kita uji secara scanning, parsial, kita berikan ruang yang cukup memutuskan kelayakan warga menerima, kemudian (mereka yang) belum mendapat jaring pengaman sosial itu udah cukup alasan mendapat," ujarnya dalam konferensi pers secara daring pada, Senin (27/4).