Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)
Diketahui, belakangan ini Partai Ummat membuat heboh perpolitikan Indonesia jelang Pemilu 2024. Pendiri Partai Ummat, Amien Rais, secara blak-blakan mengklaim partainya yang berbasis Islam tersebut menganut gagasan politik identitas.
Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) pun merespons pernyataan tokoh reformasi 1998 itu. Bawaslu mengingatkan politik identitas berpotensi mengakibatkan polarisasi, sehingga memicu kegaduhan di ruang publik jelang pemilu. Kelompok antarsuku, agama, gender, dan lainnya dikhawatirkan saling bentrok lantaran tersulut provokasi politik identitas.
Mengutip buku Dinamika Politik Identitas di Indonesia karya Josep, menurut Lukmantoro (2014) politik identitas adalah tindakan politis untuk mengedepankan kepentingan-kepentingan dari anggota suatu kelompok karena memiliki kesamaan identitas atau karakteristik, baik itu ras, etnisitas, gender, maupun keagamaan.
Kehadiran politik identitas kerap kali dikaitkan karena adanya partai politik (parpol) yang mengalami marjinalisasi hak-hak politik, serta kebebasan untuk berkeyakinan yang selama ini mendapatkan hambatan signifikan.
Politik identitas biasa digunakan suatu parpol atau kelompok masyarakat, untuk meraih pengakuan publik atas unsur identitas mereka, karena telah merasa termarjinalkan oleh kelompok mayoritas. Karena itulah, politik identitas sangat dikhawatirkan karena dapat memecah belah kesatuan di Tanah Air.