Menurut Danti, pemberantasan konten pornografi di internet sangat susah lantaran tak ada aturan mengikat pada pihak provider. Selama ini, pihak provider menghapus konten-konten bermuatan pornografi hanya atas permintaan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"KPPPA juga sedang berencana kerja sama dengan service provider memunculkan parental lock yang permanen agar konten pornografi tidak muncul lagi," kata Danti di Kantor KPPPA Jakarta, Kamis (5/4).
Selain kepada provider, pemerintah juga ingin bekerja sama dengan perusahaan ponsel pintar. Danti berharap, pihak perusahaan bisa menambahkan aplikasi khusus pada ponsel agar anak tak dapat mengakses konten pornografi.