Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers TPPO di Polda Lampung, Senin (10/6/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkapkan cara untuk penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Arvin Gumilang, menyampaikan jika sekitar 3.000 penerbitan paspor ditunda, karena berbagai pertimbangan pada Juni 2023.

Penundaan penerbitan paspor berdasarkan beberapa faktor, seperti laporan kehilangan paspor yang mencurigakan atau wawancara yang tidak meyakinkan.

“Kalau di lapangan itu misalnya bilang Pak paspor saya hilang, waktu kehilangan BAP, kita lihat, ditangguhkan, ada juga pada saat dia wawancara tidak meyakinkan, artinya ketika melakukan perjalanan tidak ada yang bisa menjamin keselamatannya, itu juga kita lakukan penundaan, makanya tadi sampai angka 3.000,” kata dia dalam media briefing Ditjen Imigrasi di Jakarta,  Selasa (16/7/2024).

1. Tantangan di lapangan tidak boleh hanya sekadar lihat penampilan

Konferensi pers TPPO di Polda Lampung, Senin (10/6/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Namun, Arvin mengakui adanya tantangan di lapangan, terutama dalam hal tidak boleh mendiskriminasi berdasarkan penampilan. Di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau, banyak masyarakat yang bepergian ke Singapura dan Malaysia, sehingga langkah pencegahan harus dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan profiling yang ketat.

“Misalnya di Kepri, ke Singapura ke Malaysia itu sudah jadi rutinitas lah, penampilannya ya mohon maaf dari segi fisik kita bisa melihat tidak meyakinkan deh, tapi tidak bisa, itu dari sisi penundaan penerbitan paspor,” kata dia.

2. Ada 2 ribu paspor diganti jadi SPLP di Kalimantan Barat

Editorial Team

Tonton lebih seru di