Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkapkan cara untuk penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Arvin Gumilang, menyampaikan jika sekitar 3.000 penerbitan paspor ditunda, karena berbagai pertimbangan pada Juni 2023.
Penundaan penerbitan paspor berdasarkan beberapa faktor, seperti laporan kehilangan paspor yang mencurigakan atau wawancara yang tidak meyakinkan.
“Kalau di lapangan itu misalnya bilang Pak paspor saya hilang, waktu kehilangan BAP, kita lihat, ditangguhkan, ada juga pada saat dia wawancara tidak meyakinkan, artinya ketika melakukan perjalanan tidak ada yang bisa menjamin keselamatannya, itu juga kita lakukan penundaan, makanya tadi sampai angka 3.000,” kata dia dalam media briefing Ditjen Imigrasi di Jakarta, Selasa (16/7/2024).