Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti melaporkan, sebanyak 35.676 narapidana dan anak telah dibebaskan dengan program asimilasi dan integrasi.
Hal tersebut sebagai upaya pencegahan serta penanggulangan wabah virus corona atau COVID-19 di lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah tahanan negara (Rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
"Ini adalah update 8 April 2020 pukul 09.00 WIB," ujarnya di Jakarta seperti dikutip dari kantor berita Antara pada, Rabu.
