Hasil analisis JMC menyatakan ada kenaikan kemacetan 28 persen jika dibandingkan minggu keempat penataan. Data itu juga menyebut jika dibandingkan
‘periode before
’ atau sebelum penataan, jumlah laporan lalu lintas juga meningkat sebesar 12 persen.
“Dibandingkan periode before, jumlah laporan lalu lintas juga meningkat sebesar 12 persen. Kenaikan laporan paling signifikan terjadi pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu (akhir pekan). Laporan paling banyak adalah terkait ‘kemacetan tinggi’ dan ‘kemacetan tidak bergerak’. Laporan ‘kemacetan tinggi’ meningkat di Jl. Cideng Timur, Fly Over Cideng dan Jl. KH Mas Mansyur. Laporan ‘kemacetan tidak bergerak’ meningkat di Jl. KH Mas Mansyur,” tulis JMC dalam keterangannya.
JMC pertama kali mengeluarkan analisis kemacetan pada 29 Desember atau seminggu setelah penataan. Namun dalam laporannya, JMC tidak menyebutkan berapa persen kenaikan kemacetan. JMC menyatakan adanya peningkatan laporan kemacetan pasca Tanah Abang ditata.
“Jumlah laporan kemacetan pada hari Jumat 22 Desember 2017 pukul 07.00-15.00 cenderung lebih tinggi (bahkan rata-rata jumlahnya dua kali lipat) dibandingkan jumlah laporan kemacetan di jam yang sama pada hari Jumat 15 Desember 2017, sebaliknya jumlah laporan pada pukul 15.00-20.00 cenderung menurun sebesar 18 persen dibanding hari Jumat 15 Desember 2017.
Jika dibandingkan dengan hari kerja yang lain sebelum kebijakan penataan diberlakukan (tanggal 18-21 Desember), jumlah laporan pada 22 Desember pukul 15.00-20.00 WIB juga cenderung lebih sedikit namun pada pukul 07.00-15.00 WIB jumlah laporan cenderung lebih banyak,” tulis JMC.