CEK FAKTA: Apa Iya Napi di Rutan KPK Hanya Diberi Jatah Makan Satu Sendok?

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus upaya perintangan penyidikan terhadap Setya Novanto, Fredrich Yunadi, memang banyak maunya. Dalam setiap persidangan, ada saja hal yang tidak memuaskannya. Termasuk soal penahanannya di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti pada persidangan pekan lalu, mantan kuasa hukum Setya Novanto mengeluhkan mengenai kualitas dan porsi makanan yang disajikan di dalam rutan. Advokat berusia 67 tahun itu mengaku hanya diberi sarapan bubur kacang hijau satu sendok makan.
"Kalau pagi, (saya) cuma dikasih bubur kacang hijau sesendok. Itu kan penyiksaan secara tidak langsung," ujar Fredrich di hadapan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada (12/4) lalu.
Ia juga mengeluh karena porsi makanan yang diizinkan dibawakan dari keluarga dibatasi. Masing-masing napi memang berhak dikunjungi oleh keluarga dua kali dalam satu pekan.
Fredrich mengaku tidak terima diperlakukan demikian, karena selama proses persidangan bergulir, seharusnya asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi.
"Tetapi, di sana saya malah sudah diperlakukan seperti layaknya seorang narapidana," tuturnya lagi.
Lalu, apa komentar KPK soal mereka yang dituding lagi-lagi tidak menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) terduga koruptor yang mereka tahan?
1. Napi di dalam rutan KPK diberi makanan tiga kali sehari yang sehat dan memenuhi standar gizi
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menepis pernyataan Fredrich yang disampaikan saat persidangan digelar. Menurut Febri, setiap napi terduga koruptor yang ditahan di rutan KPK diberi asupan gizi yang cukup. Mereka mendapat jatah makanan tiga kali dalam satu hari, yang terdiri dari sarapan, makan siang dan makan malam.
Ya, kalau dibandingkan dengan menu yang biasa mereka santap di restoran memang kalah jauh. Tapi, gak kalah sehat.
Dari menu yang dilihat IDN Times, beberapa menu terlihat cukup lezat. Sebagai contoh di satu hari, napi mendapatkan menu sarapan bubur ayam, lalu makan siang berupa nasi putih, ayam semur, tumis kuah, dan buah melon. Sementara, makan malamnya berupa nasi putih, telur, tahu, semur, brokoli dan tumis kuah.
Menu di hari lain bahkan tergolong sehat yakni saat sarapan para napi diberi roti gandunm, selai, dan susu kedelai. Lalu, makan siang, nasi putih, telur dadar, orek tempe, brokoli, tumis kuah dan pisang ambon. Sementara, makan malam, napi mendapat menu nasi putih, daging iris ungkep, sup ayam dan kacang merah. Gimana lumayan kan?
Febri mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 49/PMK.02/2017 mengenai standar biaya masukan tahun anggaran 2018, jatah makan masing-masing napi maksimal Rp 42 ribu.
"Kami memperhatikan aspek kebersihan dan gizi secara umum juga," kata dia melalui keterangan tertulis pada Minggu (22/4).