Ilustrasi ASN. (IDN Times/ Riyanto)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyampaikan, ASN yang dipindahkan ke IKN Nusantara mendapat insentif tunjangan kinerja Rp100 juta baru sebatas usulan.
Hal tersebut disampaikan Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur KemenPANRRB, Arizal, dalam acara ASN Fest 2024 di Jakarta, Sabtu, 3 Agustud 2024.
Arizal menyampaikan, usulan itu disampaikan mengingat biaya hidup di IKN yang serba mahal. Ia memberikan contoh, sekolah dan rumah sakit bertaraf internasional di IKN yang biayanya mahal.
Pernyataan itu disampaikan Arizal sekaligus menanggapi keterangan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, yang hadir dalam acara itu. Alimudin sebelumnya menjelaskan soal fasilitas di IKN Nusantara mulai dari sekolah hingga rumah sakit kelas internasional.
Arizal menilai, ASN tentu membutuhkan dana yang besar jika harus pindah ke IKN, karena harus membiayai pendidikan anak dan menikmati fasilitas kelas internasional tersebut.
"Kita sudah rapat dengan Dirjen Anggaran, kita usul tunjangan insentif. Seperti yang tadi dikatakan Pak Alimudin, ada sekolah internasional, rumah sakit internasional, bagaimana ASN kalau gak ada insentifnya bayar sekolah internasional itu. Makanya kita usul besar," kata Arizal sebagaimana disiarkan dalam tayangan YouTube Kantor Staf Presiden, Senin, 5 Juli 2024.
Arizal memastikan, KemenPANRB akan memperjuangkan kesejahteraan ASN yang ke IKN. Sebab, sangat sulit bagi ASN yang pindah ke IKN jika kesejahteraan tak diperhatikan, salah satunya melalui insentif.
"Tapi kami berjuang terus, sangat-sangat tidak menarik bagi ASN untuk mau pindah ketika tidak diperhatikan insentifnya. Tadi kan, sekolah internasional, RS internasional, bagaimana mau bayar mereka kalau tidak ada tambahan," ucapnya.