Ilustrasi - Pedagang musiman menjajakan aksesoris dan pernak-pernik serba merah putih menjelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di Banda Aceh, Aceh, Rabu (5/8/2020) (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Sementara, peringatan HUT ke-76 RI yang jatuh pada 17 Agustus 2021 masih dilakukan secara terbatas dan virtual. Hal itu lantaran kasus COVID-19 di Tanah Air masih tinggi.
Meski demikian, peringatan detik-detik kemerdekaan tetap dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas. Selain itu, acara akan melibatkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Kita pemerintah masih menjalankan upacara digelar secara minimalis, juga sesuai protokol kesehatan ketat dan masyarakat berpartisipasi secara daring," ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, ketika memberikan keterangan pers pada 30 Juli 2021.
Menurut Pratikno, pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tetap disiapkan dengan formasi lengkap, 17-8-45. Namun, ia memastikan, protokol kesehatan diterapkan secara ketat sejak proses seleksi di daerah, karantina dan pelatihan, hingga Paskibraka bertugas di Istana Merdeka.
Nantinya, jarak antarpasukan dalam barisan juga akan diperlebar. Bakal dilakukan pula sejumlah penyesuaian teknis lainnya. "Tahun ini sebenarnya kita berharap sudah bisa (upacara) luring, tapi kenyataannya pandemi masih berlanjut, di mana pun di dunia ini masih berlanjut," tutur dia lagi.
Meski demikian, Kepala Biro Protokol, Sekretariat Presiden, Yusuf Permana mengatakan, masyarakat dapat hadir secara virtual dalam upacara 17 Agustus bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Merdeka.
"Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam upacara virtual tersebut dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui laman Pandang Istana dengan alamat pandang.istanapresiden.go.id," kata Yusuf seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.
Untuk mengakomodasi partisipasi masyarkat, Sekretariat Presiden telah mengalokasikan sebanyak 40 ribu undangan upacara virtual pada 17 Agustus 2021.