Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
siaranpers_pemprov_dki-20250912121723_kh4hup_643.jpeg
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kukuhkan Bunda PAUD DKI Jakarta pada Jum'at (12/9/2025). (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Intinya sih...

  • Bunda PAUD melekat pada peran istri kepala daerah

  • Endang tidak menerima gaji sebagai Bunda PAUD

  • Istri Pramono tidak terlibat pengambilan keputusan di Pemprov DKI

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sebuah narasi berita yang menyebutkan Istri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Endang Nugrahani, memiliki jabatan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta viral di media sosial.

Menanggapi kabar tersebut, Pramono menegaskan bahwa istrinya tidak memiliki jabatan resmi maupun gaji di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Posisi yang saat ini dijalani oleh Endang adalah sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Jadi, istri saya sebenarnya tidak punya jabatan apa-apa di Balai Kota. Termasuk yang diviralkan sebagai staf khusus gubernur, itu tidak benar. Yang ada hanyalah peran sebagai Bunda PAUD, sesuai aturan,” jelasnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/9/2025).

1. Bunda PAUD melekat pada peran istri kepala daerah

Pengukuhan Bunda PAUD DKI Jakarta. (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Pramono menambahkan, istrinya adalah seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki akun media sosial dan tidak pernah mencampuri urusan pekerjaan gubernur.

Penunjukan sebagai Bunda PAUD semata merupakan bagian dari amanah sosial yang memang melekat pada peran istri kepala daerah.

“Istri saya itu orang rumahan. Media sosial pun tidak punya dan beliau tidak ingin mengganggu pekerjaan saya. Ada aturan yang jelas, Permendagri juga mengatur peran istri gubernur, wali kota, dan bupati untuk menjadi Bunda PAUD,” lanjutnya.

2. Endang tidak menerima gaji

Pengukuhan Bunda PAUD DKI Jakarta. (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Sebagai Bunda PAUD, Endang tidak menerima gaji dari Pemprov DKI. Peran ini sepenuhnya bersifat sosial untuk mendukung program pengembangan pendidikan anak usia dini di Jakarta.

“Saya ingin menekankan bahwa jabatan Bunda PAUD ini tidak ada gaji sepeser pun. Malah lebih banyak aktivitas sosial yang dijalankan,” terangnya.

3. Istri Pramono tidak terlibat pengambilan keputusan

Pengukuhan Bunda PAUD DKI Jakarta. (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Pramono menegaskan, istrinya tidak terlibat dalam pengambilan keputusan maupun urusan pekerjaan di Pemprov DKI.

“Sekali lagi, saya ingin meluruskan bahwa tidak ada istri saya yang membantu atau ikut campur dalam urusan pemerintahan. Sejak dulu memang tidak pernah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Pramono mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

“Saya berharap masyarakat bisa lebih teliti dan selalu melakukan cek dan ricek, agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang tidak benar,” ujarnya.

Editorial Team