Juru Bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril luruskan informasi dokter asing. (dok. Kemenkes)
Menurut data Kementerian Kesehatan, Penyakit Jantung Bawaan (PJB) pada anak masih menjadi masalah besar di Indonesia. Diperkirakan, dari 4,8 juta bayi yang lahir setiap tahunnya, sekitar 0,025 persen atau 12 ribu anak mengalami PJB sianotik.
Namun, penanganan PJB anak terkendala kurangnya jumlah rumah sakit dan dokter bedah jantung anak di Indonesia, sehingga banyak kasus yang tidak tertangani.
“Kapasitas dokter-dokter kita dan rumah sakit hanya dapat menangani 6.000 dari 12.000 setiap tahunnya. Jadi, ada 6.000 anak setiap tahun tidak bisa dilayani dan banyak dari mereka yang meninggal,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin.
“Untuk itu, kami bekerja sama dengan pihak luar negeri yang bersedia mengirimkan dokter-dokternya ke Indonesia untuk dua hal. Pertama, memberikan layanan yang selama ini belum bisa kita berikan di daerah-daerah tertentu; dan kedua, mempercepat peningkatan kemahiran dokter-dokter kita untuk melakukan tindakan-tindakan yang sangat dibutuhkan masyarakat, tetapi kita belum memiliki keahlian yang memadai untuk melakukannya,” lanjut Budi.