Jakarta, IDN Times – Sempat ramai di jejaring media sosial bahwa akibat adanya kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah, banyak tenaga honorer yang terkena imbasnya. Salah satunya adalah tenaga honorer yang bekerja di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Dikabarkan bahwa sebanyak 18.000 pegawai kontrak di kementerian tersebut harus dirumahkan, imbas adanya pemangkasan anggaran. Adapun, Kementerian PU memang termasuk yang terkena pemangkasan anggaran.
Benarkah deikian? Bagaimana kebenaran informasi pemecatan 18 ribu pegai honorer di Kementerian PU?