Spanduk yang akam dibentangkan mahasiswa. IDN Times/ istimewa
Subiyantana membantah adanya penangkapan terhadap aktivis tersebut. Petugas Paspampres hanya menghalau mereka untuk menjauh dari tepi jalan. Setelah rombongan melintas mereka dipersilahkan untuk pulang.
"Tidak ada penahanan mereka hanya dihalau saja agar tidak masuk rombongan, ini sesuai dengan prosedur pengamanan," jelasnya.
Aksi tersebut dilakukan oleh aktivis PC PMII Blitar. Dalam keterangan tertulisnya, Ketua PC PMII Blitar Thoha Ma'ruf mengatakan spanduk itu bertuliskan sejumlah catatan terhadap Wapres Gibran. Spanduk tersebut bagian dari penyampaian aspirasi kepada Wapres Gibran. Mengingat saat berkampanye pada Pilpres 2024 ada sejumlah janji politik yang disampaikan.
"Tentu ini bagian dari komitmen kami dalam mengawal jalannya pemerintahan di negeri ini. Dan kami juga punya dasar dalam menyampaikannya," pungkasnya.
Dengan demikian, kabar Paspampres amankan mahasiswa yang bawa poster kritik untuk Gibran adalah berita benar. Namun mahasiswa itu tidak sampai ditangkap.