ilustrasi TNI AD (ANTARA FOTO/Fauzan)
TNI AD menegaskan, tidak menoleransi segala bentuk kekerasan di luar aturan. Terlebih kasus ini mengakibatkan hilangnya nyawa prajurit. Apabila dari hasil penyelidikan terbukti adanya pelanggaran hukum maupun disiplin militer, maka proses hukum akan ditegakkan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Di sisi lain, perhatian juga diberikan kepada keluarga almarhum serta pembinaan terhadap prajurit di satuan, agar peristiwa serupa tidak terulang. Pimpinan TNI AD berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, adil, dan bertanggung jawab, demi menjaga keadilan bagi almarhum, keluarganya, serta kehormatan institusi TNI Angkatan Darat," imbuh dia.
Adapun, Pratu Farkhan dimakamkan di kampung halamannya, Asahan, Sumatra Utara, Sabtu (31/1/2026). Ia dimakamkan di Dusun V, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Isak tangis keluarga pecah. Sauqi dimakamkan dengan upacara militer. Upacara dipimpin Komandan Brigif 25/Siwah, Kolonel Infanteri Dimar Bahtera, yang hadir mewakili institusi TNI Angkatan Darat.
Sauqi adalah anggota Yonif 113/Jaya Sakti, Aceh, yang tengah menjalani satuan tugas (satgas) di Papua. Peristiwa tragis ini disebut terjadi pada 31 Desember 2025.
Kolonel Inf Dimar Bahtera membenarkan adanya dugaan kekerasan yang dialami Pratu Syauqi sebelum meninggal dunia. Ia menegaskan, kasus ini tengah ditangani serius oleh TNI dan menjadi perhatian langsung pimpinan tertinggi.
“Adik kita ini meninggal karena sakit, namun memang ada dugaan kekerasan. Kejadiannya berada di daerah penugasan, sehingga proses pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme militer,” ujar Dimar kepada wartawan.
Dengan demikian, kabar meninggalnya Pratu Farkhan saat bertugas di Papua adalah berita benar. Namun belum diketahui pasti apakah Pratu Farkhan tewas akibat dianaya seniornya. TNI AD kini masih menginvestigasi kasus tersebut.