Jakarta, IDN Times - Di media sosial Facebook beredar sebuah potongan berita media online yang menyebut, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dijadikan pahlawan nasional.
CEK FAKTA: Qodari Usulkan Gibran Jadi Pahlawan Nasional

Intinya sih...
Potongan berita palsu tentang usulan Qodari agar Gibran jadi pahlawan nasional dibagikan di Facebook.
Berita tersebut merupakan hasil suntingan dari berita online Sindonews yang sebenarnya tentang gugatan pada ijazah SMA Gibran.
Gibran digugat oleh seseorang bernama Subhan terkait persyaratan ijazahnya saat mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Presiden.
1. Potongan gambar dibagikan di Facebook
Potongan gambar itu dibagikan pemilik akun Facebook bernama Agus Abdurrahim pada 29 Oktober 2025 pukul 07.45 WIB.
Potongan berita itu berjudul 'Muhammad Qodari Usulkan Gibran Jadi Pahlawan Nasional, Jasanya Sudah Banyak Buat Bangsa Dan Negara Melebihi Sukarno dan Soeharto'.
Benarkah demikian?
2. Fakta sebenarnya
Berdasarkan penelusuran IDN Times, gambar tersebut merupakan hasil suntingan berita online Sindonews. Berita itu ditayangkan pada Senin (27/10/2025), sesuai dengan potongan gambar yang beredar di Facebook.
Namun, berita itu berjudul 'Hari ini sidang gugatan ijazah SMA Gibran digelar di PN Jakarta Pusat'. Sehingga potongan berita itu tidak benar alias hoaks.
3. Ijazah Gibran digugat
Diketahui, Gibran digugat oleh seseorang bernama Subhan. Ia mempersoalkan persyaratan ijazah Gibran ketika mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden.
Menurutnya, ijazah Gibran dari luar negeri tak memenuhi persyaratan sebagai cawapres.