Jakarta, IDN Times - Pesan berantai terkait sertifikat vaksin COVID-19 beredar luas di WhatsApp. Dalam pesan itu tertulis sertifikat vaksin yang diperoleh penerima vaksin dosis pertama melalui WhatsApp harus disimpan.
"Serifikat vaksin diterima via WA harus disimpan, jangan sampai kedelete," bunyi cuplikan pesan berantai tersebut.
Hal itu disebut harus dilakukan karena Indonesia memiliki enam jenis vaksin yang diimpor dari luar negeri. Sedangkan, para petugas medis, tidak akan mengingat jenis vaksin yang diberikan pada dosis pertama.
Oleh karena itu, setifikat vaksinasi harus disimpan agar petugas medis tidak salah memberikan vaksin pada penyuntikkan dosis kedua. Karena kesalahan pemberian vaksin dosis kedua akan berakibat fatal bagi tubuh.
Namun, apakah isi pesan berantai tersebut benar?