Sementara, Kementerian Kesehatan mengatakan warga bisa mengakses vaksin Nusantara dengan cara mendatangi RSPAD. Sebab, saat ini, vaksin Nusantara berstatus pelayanan berbasis penelitian. Artinya, jangkauan vaksin tersebut masih terbatas.
"Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 28 Agustus 2021.
Bila pasien setuju, vaksin Nusantara baru diberikan kepada mereka. Lantaran masih berstatus penelitian, maka Kemenkes tak akan menanggung bila terjadi Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI). Bila terjadi KIPI maka akan ditanggung oleh RSPAD selaku tempat dilakukan penelitian dan relawan itu sendiri.
Nadia juga menegaskan bahwa vaksin Nusantara tidak bisa dikomersialisasikan. Sebab, vaksin sel dendritik bersifat personal atau autologus.
"Artinya, dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri," kata dia lagi.
Sejauh ini sudah ada beberapa pejabat dan mantan pejabat yang telah disuntik vaksin Nusantara. Beberapa di antaranya adalah Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti, hingga mantan Menkes Siti Fadila Supari.