Jakarta, IDN Times - Sebuah video beredar di media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube dengan narasi, "terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab".
Video tersebut juga menyebut kehancuran hukum di Indonesia karena kasus penyuapan.
"innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia," tulis narasi tersebut.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kemudian mengklarifikasi bahwa video yang beredar di media sosial terkait oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab adalah video tahun 2016.
Seperti apa faktanya?