Jakarta, IDN Times - Sebuah pesan berantai beredar melalui aplikasi WhatsApp. Pesan itu berisi informasi bahwa sejak 7-20 Juli 2021, warga DKI Jakarta diminta tidak keluar rumah setelah pukul 19.00 WIB.
Pesan itu menyebut, Tim COVID-19 Hunter Lintas Sektor akan menertibkan dengan membawa petugas laboratorium serta ambulans. Masyarakat yang masih keluar disebut bakal langsung dites swab di tempat.
Apabila reaktif COVID-19, masyarakat yang bersangkutan akan langsung diisolasi di wisma BKD malam itu juga.
Namun, benarkah informasi yang terdapat dalam pesan berantai tersebut? Yuk cek dulu faktanya.
![[CEK FAKTA] Warga DKI Keluar Lewat Pukul 19.00 Bakal Dites Mendadak?](https://image.idntimes.com/post/20200915/antarafoto-razia-psbb-total-jakarta-140920-sgd-5-7e56f5ff5012c5383cb1205d5e6d5d5d.jpg)