Jakarta, IDN Times - Status Gunung Merapi naik dari level II (waspada) ke level III (siaga). Level III memiliki arti terjadinya peningkatan aktivitas vulkanik secara signifikan.
Pada status Siaga ada peningkatan seismik yang didukung dengan pemantauan vulkanik lainnya, serta terlihat jelas perubahan baik secara visual maupun perubahan aktivitas kawah. Letusan kemungkinan besar terjadi dan area potensi bahaya letusan berada di daerah kawasan rawan bencana (KRB) II.
"Masyarakat dilarang melakukan kegiatan di dalam area KRB II," tulis Magma Indonesia seperti dikutip dari magma.vsi.esdm.go.id, Senin (9/11/2020).
Aktifnya Gunung Merapi membuat masyarakat, khususnya di sekitar gunung api lain pun ikut waspada. Maklum, Indonesia dikelilingi oleh deretan gunung api aktif, sehingga ditakutkan bisa terjadi di wilayah lainnya.
