Cerita Artidjo Alkostar Tolak Tawaran Uang Suap dari Pengusaha

Jakarta, IDN Times - Sosok Artidjo Alkostar bagaikan oase di gurun pasir yang tandus dan panas. Gimana gak? Di saat banyak penegak hukum, mulai dari jaksa, pengacara hingga hakim mudah tergiur sogokan dan suap, justru pria berusia 70 tahun itu malah menolak mentah-mentah.
Kepada media yang menemuinya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, (30/5), Artidjo mengisahkan kalau ia pernah ditawari uang sogokan oleh seorang pengusaha. Itu terjadi di awal tahun 2000, saat ia baru dilantik sebagai hakim agung.
"Saya bentak orang itu agar segera keluar dari ruang kerja saya," kata Artidjo menanggapi uang sogokan yang ditawarkan ke dirinya.
Sejak saat itu, ia membuat aturan baru yang khusus berlaku bagi dia. Penasaran apa aturan baru tersebut?
1. Artidjo emoh bertemu dengan pihak berperkara di MA
Sejak terjadi peristiwa pengusaha yang berani menawarinya uang suap, Artidjo langsung membuat notifikasi di depan pintu kerjanya: 'tidak menerima pihak yang berperkara di Mahkamah Agung'. Rupanya, Artidjo sadar betul dengan posisinya sebagai hakim agung, akan ada banyak orang yang mendekati dan memanfaatkannya.
Tetapi, ia sudah membentengi diri, agar tetap fokus bekerja dan memastikan putusan yang ia buat gak dipengaruhi oleh siapa pun.
"Tapi, gara-gara membuat aturan itu, saya malah dikeroyok oleh sesama rekan di rapat pleno di Mahkamah Agung," kata Artidjo semalam.