Jakarta, IDN Times - Pengacara pegawai KPI korban pelecehan seksual berinisial MS, Okto Halawa, mengungkap cerita di balik rilis kronologi kasus dugaan pelecehan seksual di kantor KPI Pusat. Rilis tersebut ternyata dibuat oleh teman korban yang berprofesi pengacara.
“Itu rilis dibuat oleh teman korban, jadi bukan dirilis dari pengacara. Sebenarnya sih belum ada surat kuasanya, karena temannya ini memang berstatus pengacara. Jadi si pengacara ini mewakili sebagai individu seorang teman, bukan seorang pengacara,” ujar Okto kepada IDN Times, Jumat (3/9/2021).
Diketahui, berawal dari rilis yang viral di media sosial tersebut, kasus dugaan perundungan hingga pelecehan seksual pun menjadi perhatian publik. Termasuk oleh jajaran komisioner KPI Pusat, pimpinan korban sekaligus para terduga pelaku.