IDN Times/Teatrika Handiko Putri
Kemudian, kami pun masuk dalam segmen pertanyaan dari netizen. Di dalam akun Instagram IDN Times, biasanya kami memang selalu bertanya kepada netizen apa yang ingin ditanyakan bila bertemu dengan tokoh A atau B.
Dan kami pun melakukan hal yang sama pada Ma'ruf Amin. Setelah diambil beberapa pertanyaan, ternyata netizen cukup banyak yang penasaran dengan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Diketahui, Ma'ruf pernah menjadi saksi fakta dari kasus penistaan agama yang menjerat Ahok. Dalam wawancara khusus bersama Ma'ruf itu, IDN Times mencoba menanyakan tentang vonis Ahok kepada Ma'ruf.
Suasana di dalam ruangan mendadak berubah ketika Kemal mulai menyinggung tentang film A Man Called Ahok. Beberapa orang mulai terdiam dan mendengarkan dengan seksama pertanyaan yang dilontarkan oleh Kemal itu.
"Abah, sekarang kan ada film judulnya A Man Called Ahok. Abah sudah sempat lihat belum filmnya?" tanya Kemal.
"Belum. Kan saya gak pernah nonton film. Sekarang sudah gak lagi. Masa saya pakai sarung, masih nonton ke bioskop. Saya takut kalau masuk bioskop, nanti orang salaman semua itu. Malah jadi pengajian, hahaha," jawab Ma'ruf dengan derai tawa.
Kemal pun ikut tertawa mendengar candaan Ma'ruf tersebut. Semua orang juga masih ikut tertawa mendengarnya. Lalu, Kemal melanjutkan pertanyaan.
"Ngomongin soal Ahok, Abah kan pernah menjadi saksi fakta dalam kasusnya, Abah pernah menyesal gak menjadi saksi fakta Ahok saat itu?" ujar Kemal.
Suasana tiba-tiba hening. Semua orang serius mendengarkan topik yang dibahas oleh Kemal. Seakan semua menanti jawaban apa yang keluar dari bibir Ma'ruf.
"Ya tentu saja. Cuma karena terpaksa saja. Tentu saja siapa yang ingin memenjarakan orang. Tapi karena terpaksa, situasi, pada waktu prosesnya penegakan hukum, apa boleh buat. Dengan rasa terenyuh, walaupun habis itu tentu saya juga minta maaf karena memang tidak ingin menyusahkan orang," jawab Ma'ruf dengan nada dan ekspresi yang tenang.
"Ceritanya bagaimana bisa ditunjuk sebagai saksi?" lanjut Kemal bertanya kepada Ma'ruf.
"Saksi fakta saja. Karena saya Ketum MUI dan saya yang membuat fatwanya, dan waktu itu masuk penodaan, kemudian kita sampaikan untuk diproses," terang Ma'ruf.
"Ya dihukum atau tidak, disanksi atau tidak, itu urusan pengadilan. Kita hanya menyampaikan berdasarkan apa yang kita tahu. Jadi karena itu, saya tentu ditanya kenapa sampai keluar fatwa itu oleh pengadilan. Ingin ditelusuri, benar apa tidak. Jadi itu saksi fakta," sambungnya.
Setelah pertanyaan terkait topik Ahok, Kemal kemudian melanjutkannya dengan beberapa pertanyaan lainnya, seperti tentang Perda Syariah, diskriminasi di Indonesia, dan pesan Ma'ruf kepada millennials.
Proses shooting tak berlangsung lama. Hanya sekitar 20 menit lamanya. Namun semuanya berjalan lancar. Keluarga Ma'ruf juga cukup ramah. Ma'ruf pun menyambut kami dengan ramah dan hangat.