Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 mengakibatkan banyak pekerja diputus kontrak dan juga di-PHK. Dampak yang dirasakan dari pandemik ini tidak hanya pada buruh laki-laki, melainkan juga bagi pekerja perempuan khususnya di industri Tekstil, Garmen, dan Alas Kaki (TGSL).
“Buruh perempuan mengalami persoalan baru karena tantangan yang mereka hadapi di tempat kerja serta ekspektasi terkait kewajiban pekerja perempuan di rumah semakin double. Mereka semakin terpuruk karena beban mereka semakin bertambah,” ujar Ketua Pemberdayaan Pekerja Perempuan, Yati Kursyanti pada Webinar Pekerja Perempuan, Covid-19, dan Industri TGSL, Selasa 22 Desember 2020 lalu.
Apa saja dampak yang dirasakan oleh para buruh perempuan akibat pandemik?