Jember, IDN Times - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Rektor Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember, Profesor Rudi Sumiharsono kepada korban H, dosen di instansinya, memiliki dua versi.
Rudi mengaku tidak memaksa dan menyentuh korban saat berupaya mencium korban. Sementara versi korban melalui keterangan suaminya, MH, pelaku bahkan mendekap istrinya dari belakang secara erat dan berupaya mencium.
MH menceritakan, setelah rentetan ketakutan istrinya di mobil selama perjalanan karena merasa digoda Rudi. Puncak pelecehan seksual terjadi saat sampai di Hotel Plaza Tanjung, Pasuruan, lokasi menginap kegiatan diklat dosen pengampu mata kuliah PGRI pada 4-5 Juni 2021.