Dok.Pribadi/Hafshah Najma
Waktu untuk memilih dimulai dari pukul 8 pagi sampai dengan jam 6 sore. Terbilang cukup lama dikarenakan panitia juga harus menampung pemilih yang tidak hanya berasal dari Paris, tapi juga berbagai kota-kota lain di Prancis seperti Lyon, Strasbourg, dan kota-kota lainnya.
Memasuki KBRI, pertama panita mengecek kelengkapan surat surat kami yaitu surat C6 dan kesesuaiannya dengan paspor dan titre de séjour (residence permit) kami. Kurang lebih tiga TPS disediakan dan saya terdaftar di TPS 01.
Untuk teman-teman yang pernah mengurus prosedur lapor diri di KBRI Paris atau mengurus visa ke Indonesia, TPS 01 terletak tidak jauh dari ruang tunggu pelayanan visa dan lapor diri tersebut. Di hari H pencoblosan ini, selain membawa kelengkapan identitas diri kami juga diinfokan untuk tidak menggunakan atribut partai atau paslon tertentu (disarankan memakai batik), tidak mengajak anak kecil ke TPS, dan hadir di jam yang sudah diberitahukan.
Sebelum menuju TPS kami dipersilakan antre dan kembali dicek kelengkapan suratnya. Kemudian diberikan nomor tunggu sembari melihat lihat papan berisikan daftar capres dan caleg, serta layar cukup besar dengan video bagaimana mencoblos surat suara agar sah.
Satu lagi yang membedakan Pemilu di luar negeri dan di dalam negeri: kami hanya memilih Presiden dan Wakil presiden, serta DPR RI dari DAPIL 2 Jakarta (Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat). Hal ini dikarenakan Kementerian Luar Negeri (KEMENLU) yang berada di wilayah Jakarta Pusat.
Untuk teman-teman yang berkesempatan memilih di Indonesia, surat suara yang disediakan berjumlah lebih banyak yaitu surat suara untuk Presiden &Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD. Alhasil, waktu yang saya butuhkan untuk nyobloslebih singkat karena hanya mencoblos dua surat suara.