Jakarta, IDN Times - Tragedi Tanjung Priok menjadi salah satu peristiwa kelam yang terjadi pada masa pemerintahan Orde Baru. Tepat pada 12 September 1984, kerusuhan yang melibatkan massa Islam dengan aparat tersebut pecah.
Tak diketahui secara pasti berapa jumlah korban, baik tewas, luka-luka, maupun hilang, lantaran pemerintah Orde Baru menutupi fakta sebenarnya.
Berdasarkan catatan Komnas HAM yang dimuat dalam kontras.org, setidaknya 79 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut; 55 orang alami luka-luka, dan 23 orang lain dinyatakan meninggal dunia.
Selain itu, puluhan orang ditangkap dan ditahan tanpa melalui proses hukum yang jelas, serta beberapa orang lain dinyatakan hilang.
Namun, berdasarkan data dari Solidaritas untuk Peristiwa Tanjung Priok (Sontak) tidak kurang dari 400 orang tewas dalam tragedi berdarah itu, belum termasuk yang luka dan hilang. Tragedi Tanjung Priok pun dimasukan dalam peristiwa pelanggaran HAM berat.