Jakarta, IDN Times - Butuh waktu delapan tahun bagi Nurkoyah Marsan Darsan menghirup kembali udara segar. Ia sempat mendekam di dalam penjara Damman, Arab Saudi gara-gara dituduh majikannya Khalid Al-Busyail, membunuh anaknya yang baru berusia 1 tahun.
Usai melalui persidangan yang panjang, Nurkoyah akhirnya dibebaskan dari segala tuduhan. Ia pun akhirnya pulang ke Indonesia pada Rabu (4/7). Pengacara yang jasanya disewa oleh KBRI, Misha'al Al Shareef ikut mengantar Nurkoyah kembali ke rumahnya di Rengasdengklok, Karawang.
"Proses kepulangan Nurkoyah saya rekam sejak dari bandara hingga ke kampungnya dan saya unggah di Snapchat. Saya banyak mendapat komentar bahwa warga negara Arab Saudi banyak bersimpati dengan kasus ini bahkan ada yang ikut menangis dan bahagia ketika melihat Nurkoyah kembali bertemu dengan keluarga dan anak-anaknya," ujar Mish'al saat ditemui di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat pada Jumat (6/7).
Mish'al sudah menangani kasus Nurkoyah sejak tahun 2011 lalu. Bagaimana kisah Mish'al hingga akhirnya bisa membebaskan Nurkoyah dari vonis hukuman gantung?