Christina Aryani, Anggota DPR yang Terdorong Perjuangkan Hak Perempuan
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengaku termotivasi menjadi anggota legislatif, karena ingin memperjuangkan hak-hak kaum perempuan. Melalui kursi anggota dewan, dia bisa memperjuangkan perempuan melalui pembuatan undang-undang.
"Nah kita lihat undang-undang, narasi pasal, akhirnya kepikiran kenapa jadi begini? Ini kan hukum produk politik, di situ mulai ada perasaan kalau saya mesti bisa masuk terlibat aktif dalam perumusan undang-undang," ujar Christina dalam acara #NgobrolSeru bareng IDN Times, yang bertajuk Perempuan Bicara, Dari Legislasi Sampai Eksekusi di IDN Media HQ, Jakarta Selatan, Senin (25/11).
Menurut Christina, narasi undang-undang yang telah ia baca selama ini lebih mengacu pada bias gender, atau diskriminasi pada kaum marginal, khususnya anak dan perempuan.
1. Christina meminta ditempatkan di Komisi I
Christina meminta kepada Partai Golkar, agar ditempatkan di Komisi I. Kepada partainya, Christina meminta untuk ditempatkan di Komisi I dengan lingkup tugas di bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen.
"Beberapa isu yang saya usung, terutama soal pekerjaan imigran itu kan memang lingkup di luar negeri. Itu juga yang ada hubungan kenapa saya meminta penugasan dari partai, ditempatkan di Komisi I," kata dia.
Alasan lainnya ingin berkecimpung di Komisi I, kata Christina, karena memiliki latar belakang pendidikan hukum dan kecintaan pada dunia hukum.