Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengaku termotivasi menjadi anggota legislatif, karena ingin memperjuangkan hak-hak kaum perempuan. Melalui kursi anggota dewan, dia bisa memperjuangkan perempuan melalui pembuatan undang-undang.
"Nah kita lihat undang-undang, narasi pasal, akhirnya kepikiran kenapa jadi begini? Ini kan hukum produk politik, di situ mulai ada perasaan kalau saya mesti bisa masuk terlibat aktif dalam perumusan undang-undang," ujar Christina dalam acara #NgobrolSeru bareng IDN Times, yang bertajuk Perempuan Bicara, Dari Legislasi Sampai Eksekusi di IDN Media HQ, Jakarta Selatan, Senin (25/11).
Menurut Christina, narasi undang-undang yang telah ia baca selama ini lebih mengacu pada bias gender, atau diskriminasi pada kaum marginal, khususnya anak dan perempuan.