Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Diah Saminarsih dalam acara Nobar Debat Capres Kelima by IDN Times pada Minggu (4/2/2024). (IDN Times/Naufal Fathahillah)

Jakarta, IDN Times - CEO and Founder Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Satyani Saminarsih menilai, rencana program satu fasilitas kesehatan (faskes), satu tenaga kesehatan (nakes), dan satu desa ada kaitannya dengan Undang-Undang Kesehatan, khususnya mengenai mandatory spending atau kewajiban alokasi. 

Program itu dijanjikan oleh pasangan Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Prabowo-Mahfud MD. 

Dalam UU Kesehatan, kata dia, ada aturan penghapusan angka persentase mandatory spending--yang sebelumnya sebesar 5 persen di APBN dan 10 persen di APBD. Dengan demikian, menurut Diah, jika Ganjar ingin menjalankan program tersebut, maka aturan soal mandatory spending harus dikembalikan ke awal. Karena jika butuh tenaga kesehatan yang lebih banyak, maka pengeluarannya akan lebih banyak juga.

“Itu membutuhkan dikembalikannya mandatory spending,” kata dia dalam Talkshow dan Nobar Debat Kelima Capres-Cawapres 2024 by IDN Times, Minggu (4/2/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di