Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menyebut clandestine lab atau pabrik narkoba rumahan milik pasangan suami-istri di Medan, Sumatra Utara, berencana memproduksi 314 ribu butir ekstasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan hal itu didapati penyidik usai menyita barang bukti bahan pembuatan ekstasi dari clandestine lab tersebut.
"Didapati barang bukti berbagai prekusor kimia cair dan padat. Jika dijumlah sebesar 227,46 kilogram dan dapat berpotensi menghasilkan 314.190 butir ekstasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/6/2024).