Jakarta, IDN Times - Seorang content creator Indonesia ditangkap oleh Junta militer Myanmar. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
"Aku belum monitor, nanti dicek," ujar Prasetyo di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Terpisah, Anggota Komisi I DPR, Abraham Sridjaja mengatakan, content creator asal Indonesia itu ditangkap sejak Desember 2024. Ia ditangkap dengan tuduhan sebagai teroris dan mendanai pemberontak melawan junta militer.
Hal itu bermula karena ia berfoto dengan personel militer yang belakangan diketahui merupakan oposisi junta. Dokumentasi visual itu sempat diunggah di akun media sosialnya. Saat ini WNI tersebut sudah melalui proses pengadilan dan dijatuhkan hukuman tujuh tahun bui pada Maret 2025.
"Dia divonis lima tahun penjara karena dituduh telah mendanai pemberontak (melawan junta) dan vonis dua tahun karena masuk ke Myanmar tanpa lewat proses imigrasi, sehingga total ia dibui selama tujuh tahun," ujar Abraham saat dikonfirmasi IDN Times melalui telepon, Selasa (1/7/2025).
Abraham menjelaskan, content creator itu merupakan salah satu konstituennya. Ia menepis WNI tersebut memiliki niat untuk mendanai aksi terorisme di Myanmar.
"Dia gak punya tujuan lain selain membuat konten dan memang dia in frame ketika berfoto dengan militer pemberontak. Kontennya dia memang kayak aneh-aneh, misalnya dia suka foto dengan tentara Ukraina. I know it's a stupid things to do, tapi dia bukan orang yang seperti itu lah. Kasihan," kata politikus dari Partai Golkar itu.
Karena itu, ia berharap pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bisa mengupayakan adanya keringanan hukuman.