Sejak 2020 hingga awal 2025, ratusan kepala daerah mulai gubernur, bupati, hingga walikota terseret kasus korupsi di Indonesia. Selama 2004-2022 terdapat 170 kepala daerah yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk kasus-kasus era 2020-an yang melibatkan pejabat hasil Pilkada 2020 dan 2024, menunjukkan tren korupsi yang terus berlanjut di tingkat pemerintahan daerah.
Selama 2025 saja, KPK juga telah menangkap empat kepala daerah yang terlibat kasus korupsi. Mereka adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, dan terbaru Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama ayahnya.
Banyaknya kepala daerah terjerat korupsi lantaran disebut-sebut biaya politik yang tinggi. Di sisi lain, muncul wacana agar kepala daerah kembali seperti era Orde Baru, yang dipilih langsung DPRD, dengan alasan penghematan biaya pemilu. Namun, wacana ini ditolak banyak pihak, karena dianggap mematikan sistem demokrasi di Tanah Air. Nah, menurut kamu setuju gak sistem pemilu kembali seperti masa lalu yang dipilih DPRD?
