Jakarta, IDN Times - Lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tak bisa diremehkan. Sebab, peningkatan kasus hariannya sudah mencapai 30 kali lipat dari angka normal.
Bupati Kudus, Hartopo, mengatakan sedikitnya sudah ada 60 desa dari 132 desa/kelurahan di Kabupaten Kudus, masuk kategori zona merah. Penularan penyakit yang bersumber dari virus Sars-CoV-2 itu semakin meluas menyusul ditemukannya banyak kasus COVID-19 di puluhan desa tersebut.
"Sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo diberikan penekanan agar penanganan COVID-19 di Kudus bisa lebih efektif," kata Hartopo pada Minggu (6/6/2021) di Kudus, seperti dikutip dari kantor berita ANTARA.
Hal lain yang diinstruksikan oleh Listyo, yaitu agar evaluasi penanganan COVID-19 diperbarui setiap hari. Khususnya di 60 desa yang dikatakan masuk zona merah.
Selain itu, mantan Kepala Bareskrim tersebut juga meminta agar dibangun Posko Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 di setiap desa yang masuk zona merah. "Petugas juga harus rutin melaporkan perkembangan data kasus terbaru sehingga bisa segera diketahui dan diambil langkah-langkah agar bisa turun kasusnya," tutur dia.
Lalu, mengapa kasus COVID-19 di Kudus bisa tiba-tiba melonjak?